Desember 08, 2009

ZERO TOLERANCE for CORRUPT - Jelang Hari Anti Korupsi 9 Desember 2009

Malam ini, Bapak Presiden menyampaikan pidatonya sehubungan dengan hari anti korupsi yang akan dicanangkannya pada hari Selasa 9 Desember 2009. Dengan semangat yang menggebu-gebu dalam pidato itu presiden menjelaskan bahwa tidak ada toleransi dengan korupsi di Indonesia. "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" begitulah beliau ucapkan dengan pasih dalam bahasa inggris.

Kalimat inilah yang saya ingin bahas dalam postingan kalli ini, karena sungguh sangat luas kalau kita ingin membahas tentang korupsi, mungkin mulai dari pembahasan tentang pengembalian uang rakyat, calo kasus, jual beli perkara, kasus suap-menyuap, perlindungan terhadap pelapor karena jangan sampai pelapor malah yang jadi target dikriminalisasikan, begitulah bahasanya dan masih banyak lagi yang lainnya.

Oleh karena itu saya membatasi isi postingan ini pada kalimat "ZERO TOLERANCE for CORRUPT". Mari kita flashback sejenak, jauh sebelum bangsa kita mencanangkan hari ANTI KORUPSI. China sebagai negara tirai bambu yang notabene berfaham komunis, sudah mampu melaksanakan "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" yang diawali pada peristiwa Tiananmen hingga kini negara tiara bambu sudah berhasil memangkas para koruptor. Mengapa demikian, karena mereka para koruptor dan calon koruptor serta balon koruptor takut hingga merinding "bulu kuduknya" mendengar kalimat seperti ini kira-kira, "SAYA SUDAH SIAPKAN SEBANYAK 100 PETI MATI UNTUK PARA KORUPTOR" begitulah kira-kira yang diucapkan oleh pejabat tinggi negara china pada waktu mencanangkan "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" di negaranya.

Sejak dicanangkannya "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" hingga kini, hanya terpakai 8 peti mati saja konon katanya, dan sisanya menunggu pesanan... Apa yang tersirat dalam keadaan ini. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil memangkas para koruptor hingga ke calon dan bakal calonnya.

Bagaimana tidak takut beneran calon dan bakal calon koruptor itu, karena kalau mereka berbuat sudah dapat dipastikan bahwa peti mati siap menunggunya dengan setia. Ini juga artinya bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan diterapkan sebagaimana mestinya, bukan sekedar NGOMONG DOANK... alias RETORIKA.

Kembali ke Indonesia, kita semua tahu bahwa masih terekam jelas bagaimana gambaran hukum di Indonesia yang masih carut-marutnya alias masih dapat dipermainkan oleh mereka yang beruang...

Nah loh, bagaimana mungkin kita mampu memberantas korupsi, kalau si koruptor berkeliaran dengan bebasnya, sementara si penegak hukum selalu berinisiatif lebih baik tangan di bawah daripada tangan diatas alias MASIH MAU DISUAP, dan edannya lagi si pelapor dikrinimalisasikan... wah, wah, wah gimana mau berhasil
dengan "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" di Indonesia.

Tentu bisa donk sobatku, kita harus optimis dan jangan pesimis kaya mereka para "PEJABAT BUNCIT" yang kerjaannya korupsi melulu, KARENA PESIMIS belum juga kesampaian beli Mercedes Benz atau ngurus piaraannya...akibat mengikuti pola hidup berlebihan, ya lebih "3TA", harTA, tahTA dan waniTA.

Tentunya optimis kita ini juga harus realitas, apa maksudnya, ya dalam mencanangkan ZERO TOLERANCE for CORRUPT di Indonesia wajib didukung oleh perangkat hukum yang jelas kalau bisa juga dibuatkan PP khusus untuk kasus korupsi, yang kurang lebih seperti ini isinya...

Sanksi koruptor :

  1. 1 miliar rupiah, Anda harus bersedia kehilangan salah satu lengan Anda. Setiap kelipatan 1 miliar rupiah bisa dipastikan kedua tangan dan kedua kaki Anda harus siap diamputasi.
  2. 100 miliar hingga 1 triliun rupiah, Anda harus tanda tangani kontrak mati dan silahkan pilih peti mati yang sesuai dengan keinginan Anda namun harus yang terdaftar dalam stok peti mati yang sudah disediakan.
  3. Apalagi di atas 1 triliun rupiah, Anda jangan harap diberi bonus peti mati, karena ukuran kesalahan Anda sudah melebihi batas ambang maksimal, maka dari itu Anda DIEKSEKUSI MATI TANPA PETI MATI.


TTD:

Seluruh Rakyat Indonesia.

8 komentar:

  1. Waduh... serem banget aturannya...
    Tapi memang harus begitu koq...
    Wajar lah....

    BalasHapus
  2. Berbicara korupsi memang permasalahan yang sangat kompleks denga latar belakang yang berbeda-beda.Memang bukan hanya di Indonesia, di negara taiwan atau china yang sudah menerapkan hukuman mati-pun tetap masih ada. Terlebih di Indonesia dengan ringannya hukuman para koruptor sudah dipastikan untuk menghilangkannya pasti akan sulit, terkecuali mengurangi dan itu-pun lambat. Namun, bagi saya yang perlu digaris bawahi adalah sistem pendidikan kita yang bobrok. Inilah cikal bakal yang menentukan arah masa depan bangsa terutama moral. Pola pendidikan secara tidak langsung sangat berpengaruh terhadap perkembangan si anak kedepannya. Kita sejak dulu diajarkan sudah berbuat korupsi walaupun dalam tahapan yang kecil. Perbuatan mencontek adalah perbuatan tingkat korupsi level pemula. Tidak hanya itu, paradigma Pendidikan hanya bertumpu pada mendapat pekerjaan yang layak, bukan untuk menjadikan hidup yang berkualitas. Oleh karenanya paradigma berpikir mulai di rubah. Anak-anak jangan diajarkan untuk suskes, akan tetapi ajarkanlah untuk berbuat baik yang pada gilirannya akan membawa kesuksesan pula. Dengan demikian, yang perlu dilakukan menurut saya adalah pengkaderan generasi muda putih bersih, yaitu sasarannya adalah anak-anak kita yang kedepan akan memegang tampuk kepemimipnan. Atau saya memilih opsi kedua. Yaitu satu kata: REVOLUSI bukan reformasi. Korupsi merupakan kanker yang sudah menjalar,so REVOLUSI adalah pilihan. Saya juga pernah menyinggung tentang korupsi dalam bentuk cerpen. berikut linknya:

    http://myucomputer.blogspot.com/2009/10/kursi-tua.html
    http://myucomputer.blogspot.com/2008/08/surat-untuk-sang-raja.html

    BalasHapus
  3. salam sahabat
    wah bicara soal ini saya baru tahu sempat kaget kok ya belum terealisasi dg baik gitu ya,walah korupsi korupsi.......good luck n thnxs ya dah mampir

    BalasHapus
  4. Wah ini sanksi bikin koruptor takuk gak ya....,
    karena dengan Tuhan aja mereka gak takut gitu lhooooo

    BalasHapus
  5. Ulasannya mantap Sobat. Kalau sanksi seperti itu bisa berlaku di Indonesia, korupsi pasti tuntas tas! Pola hidup sederhana harus disosialisasikan; saya yakin, orang yang bergaya hidup sederhana, tidak kepikiran untuk korupsi.
    Terima kasih sudah berkomentar Sobat, saya baru tau sosok pemimpin menurut Confucius (tokoh filsafat?). Maknanya sangat dalam ya; senang dapat ilmu baru...

    BalasHapus
  6. beeuuhhh. ni postingan yg paling ok menurut gue..
    gue berharap bgt sanksi itu bener2 berlaku di negara kita ini, INDONESIA.
    koruptor itu cuma sampah negara yang gak bertanggung jawab.. pikirannya cuma duit doank.. dasar mata duitan.. *loh?* ahahahaaa :D

    BalasHapus
  7. bussseeet aturan dari mana tuh ngeri bangeeet

    BalasHapus
  8. annonce l'immeuble ... développés de nouveau copain ... donc je ne peux lire plus sur le pal web ...

    BalasHapus

Copyright © / dillablog

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger