Maret 15, 2010

Sony Corp VS Sony AK Kasus Pertama di Indonesia

Sony Corp VS Sony AK Kasus Pertama di Indonesia – Sony AK atau Sony Arianto Kurniawan, salah seorang blogger Indonesia yang terjebak kasus dengan pihak Sony Corp. lantaran memakai embel-embel nama ‘Sony’ di situs pribadinya dihadapkan dengan dua pilihan sulit? Melepas nama ‘Sony’ di situsnya, atau diseret Sony Corp. ke meja hijau? Kasus menimpa blogger yang berhadapan dengan perusahaan karena masalah merek, seperti yang dialami Sony AK dengan Sony Corp, merupakan kejadian pertama kali yang menimpa blogger di Indonesia. Karena kebanyakan yang terjadi di Indonesia adalah kasus cybersquatting, yang memang motivasinya berbeda, yaitu untuk memeras atau mencari uang dari pihak tertentu.

Image and video hosting by TinyPic


Cybersquatting sendiri merupakan penyerobotan nama suatu merek tertentu dalam sebuah nama domain, yang biasanya digunakan untuk dijual lagi kepada pihak-pihak tertentu agar bisa mendapatkan materi dalam jumlah tertentu. Di Indonesia, kasus seperti ini beberapa kali pernah terjadi.

Pihak Sony Corp melayangkan somasi dalam surat somasinya melalui Kantor Kuasa Hukum Hadiputranto, Hadinoto, & Partners, raksasa elektronik asal Jepang itu pada intinya ingin Sony AK untuk menghentikan semua penggunaan nama domain http://www.sony-ak.com miliknya. Sebab yang menggunakan merek ‘Sony’ dianggap milik Sony Corp. Isinya menegaskan pengertian dan persetujuan penuh terhadap keinginan-keinginan Sony Corp. untuk tidak menggunakan nama domain yang menggunakan merek ‘Sony’ atau merek-merek lainnya yang secara substansial memiliki persamaan pada keseluruhannya atau terhadap merek-merek yang serupa atau memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek ‘Sony’.

Mendapat somasi tersebut Sony AK pun langsung menghubungi perwakilan hukum Sony Corp di Indonesia bermaksud memberikan klarifikasi agar masalah ini tidak berlarut-larut dan sampai pada gugatan hukum.

Saya sudah menerima e-mail mengenai keberatan pengunaan nama domain sony-ak.com. Sebelumnya saya ingin menyampaikan beberapa poin mengenai domain tersebut.
  • Domain sony-ak.com saya daftarkan karena berawal dari nama saya “sony” dari Sony nama depan saya, “-ak” merupakan singkatan dari nama belakang saya “Arianto Kurniawan”.
  • Domain tersebut sudah saya daftarkan sejak July 28, 2003 (www.whois.sc/sony-ak.com)
  • Saya mengisi sony-ak.com dengan tulisan-tulisan saya pribadi, karena kompetensi saya di bidang IT dan saya hobby menulis, dan saya suka knowledge sharing maka saya menulis segala sesuatu mengenai IT pada domain tersebut.
  • Situs sony-ak.com saya beri label Sony AK Knowledge Center karena sebagai media knowledge sharing saya pribadi dengan semua pembaca online di seluruh dunia
  • Sony AK Knowledge Center mengandung kata SONY tapi Sony AK Knowledge Center bukanlah MEREK.
  • Sony AK Knowledge Center tidak berbadan hukum dan saya juga tidak ada niat untuk membuat badan hukum atas label tersebut.
  • Sony AK Knowledge Center juga bukan organisasi dan tidak mendapat profit apa-apa.
  • Sony AK Knowledge Center juga tidak berhubungan dengan produk-produk “SONY Corporation” Jepang, walaupun di surat Anda menyebutkan bahwa usaha kelas 41 (seputar pendidikan) mungkin bersinggungan dengan konten kita, tapi saya dari dalam hati tidak ada niat sedikitpun untuk sengaja “mendompleng” nama SONY Corporation.
  • Saya juga tidak ada niat untuk membuat bingung para audience dengan menanggapi
  • Saya tidak melakukan promosi apapun sejak situs ini berdiri tahun 2003, paling-paling semua berawal dari internet dan masuk search engine.

Demikian beberapa poin yang ingin saya sampaikan mengenai latar belakang domain sony-ak.com yang saya gunakan. Intinya saya mau membuka diskusi mengenai penyelesaian masalah ini.

Dalam kasus Sony AK, jika masalah ini dibawa ke ranah hukum, banyak pengamat hukum yang optimis kekalahan akan berada di pihak Sony Corp karena kurang kuatnya alasan yang diajukan oleh pihak Sony Jepang. Seperti nama merek dagang yang tidak terdaftar di Indonesia, tidak adanya kesamaan jenis produk komersil yang dijajakan, bahkan selain tidak komersil, Sony AK pun tidak membuat situs tersebut untuk meraih keuntungan dari nama Sony. Tapi sebagai Blogger Indonesia wajib kita dukung akan kasus Sony Corp vs Sony AK ini semoga cepat selesai.

sumber : Resources and Inspiration.

3 komentar:

  1. wah klo nama saya dibikin alamat domain juga kena somasi juga dunk oleh prosuk kosmetik MURAD......

    BalasHapus
  2. ada2x ajah nih sony jepang, jelas2x isi webnya beda, dan tidak mencemarkan nama sony, kenapa harus disomasi? dan kenapa baru sekarang?

    BalasHapus
  3. @Murad Maulana...
    patenkan secepatnya, jgn sampe keduluan sob.

    BalasHapus

Copyright © / dillablog

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger